
TL;DR
SIPAFI adalah platform digital resmi PAFI untuk mengelola keanggotaan, KTAN, dan rekomendasi izin praktik bagi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di seluruh Indonesia, termasuk di Burmeso, Kabupaten Mamberamo Raya. Registrasi dilakukan secara online melalui sistem.webpafi.com. Anggota lama wajib melakukan registrasi ulang agar data tetap terhubung ke PAFI Pusat.
Bagi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang bertugas di Burmeso, ibu kota Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, mengurus administrasi keprofesian tidak selalu mudah. Jarak yang jauh dari pusat kota provinsi membuat proses manual, yang dulu mengharuskan seseorang hadir langsung ke sekretariat, terasa menyita waktu dan tenaga. SIPAFI Burmeso hadir untuk memangkas hambatan itu.
SIPAFI adalah singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Platform ini merupakan sistem manajemen anggota berbasis web yang dioperasikan oleh PAFI dan dipakai secara nasional oleh seluruh Pengurus Cabang (PC) di seluruh Indonesia, termasuk PC PAFI Kota Burmeso. Melalui SIPAFI, TTK bisa mendaftar sebagai anggota, mengurus Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN), hingga mengajukan rekomendasi Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) tanpa harus keluar ke kantor.
Fungsi SIPAFI bagi TTK di Burmeso
SIPAFI bukan sekadar direktori anggota. Sistem ini mencakup beberapa layanan yang langsung berkaitan dengan legalitas profesi seorang TTK.
Registrasi keanggotaan dan KTAN. Setiap TTK yang baru bergabung dengan PAFI wajib mendaftarkan diri melalui SIPAFI untuk mendapatkan Nomor Induk Anggota Nasional (NIAN) dan KTAN. Data keanggotaan yang tercatat di sini terhubung langsung ke database PAFI Pusat, sehingga riwayat keprofesian tetap tersimpan meski anggota berpindah wilayah tugas.
Pengurusan rekomendasi STRTTK dan SIPTTK. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) dan SIPTTK adalah dua dokumen yang wajib dimiliki TTK agar bisa berpraktik secara legal di fasilitas kesehatan. Pengajuan rekomendasi untuk kedua dokumen ini dilakukan melalui SIPAFI setelah anggota memenuhi persyaratan yang berlaku. Berdasarkan dokumentasi sosialisasi SIPAFI PAFI Jakarta Timur, syarat pengajuan rekomendasi SIPTTK mencakup keanggotaan aktif, STRTTK berlaku, ijazah D3 atau S1 Farmasi, Sertifikat Kompetensi (SERKOM) aktif, serta bukti lunas iuran dan biaya administrasi.
Pemantauan status dan SKP. Melalui akun SIPAFI, anggota juga bisa memantau status pengajuan secara real-time dan mendapatkan informasi kegiatan yang menghasilkan Satuan Kredit Profesi (SKP), termasuk seminar dan webinar berskala nasional yang bisa diikuti tanpa harus meninggalkan Burmeso.
Cara Registrasi di SIPAFI Burmeso
Proses pendaftaran dilakukan seluruhnya secara online. Sebelum mulai, siapkan dokumen berikut dalam format JPG atau PDF:
- KTP yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah D3 atau S1 Farmasi
- STRTTK dan SIPTTK (jika sudah dimiliki)
- KTAN lama (jika sudah pernah terdaftar)
- Foto formal berseragam PAFI, latar merah, ukuran 4×6
- NPWP
Langkah pendaftarannya sebagai berikut:
- Buka sistem.webpafi.com lalu pilih menu Registrasi.
- Pilih wilayah keanggotaan, yaitu PC PAFI Kota Burmeso atau sesuai domisili.
- Isi data pribadi sesuai KTP, termasuk alamat email aktif. Email ini akan dipakai untuk tautan aktivasi akun.
- Cek kotak masuk email, atau folder spam jika tidak langsung muncul, lalu klik tautan aktivasi.
- Setelah akun aktif, lengkapi profil pendidikan, profil pekerjaan, dan unggah semua dokumen yang diminta.
- Untuk pembuatan atau perpanjangan KTAN, login kembali dan akses menu KTAN. Nominal biaya akan muncul otomatis di tagihan.
- Lakukan transfer sesuai nominal yang tertera, termasuk 3 digit unik di akhir angka. Sistem akan memverifikasi pembayaran secara otomatis setelah transfer masuk.
Jika KTAN lama masih berlaku dan belum kedaluwarsa, Anda tidak perlu membayar ulang. Cukup unggah scan KTAN yang masih aktif tersebut.
Anggota Lama: Registrasi Ulang Wajib Dilakukan
Sejak awal 2020, PAFI Pusat mewajibkan seluruh anggota di seluruh Indonesia, termasuk yang sudah lama terdaftar, untuk melakukan registrasi ulang melalui sistem KTAN terintegrasi. Ini bukan formalitas. Data lama yang tidak dimigrasikan tidak akan terhubung ke database nasional, sehingga proses pengajuan rekomendasi STRTTK atau SIPTTK bisa terhambat karena status keanggotaan dianggap tidak aktif.
Bagi TTK di Burmeso yang sudah memiliki KTAN dengan nomor lama (format lama, bukan 19 digit), registrasi ulang ini perlu dilakukan sesegera mungkin agar proses perizinan tidak terganggu.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Rekomendasi SIPTTK
Ada beberapa kondisi yang sering membuat pengajuan rekomendasi SIPTTK tertunda, dan sebagian besar bisa dihindari jika diketahui sejak awal.
Pertama, pastikan keanggotaan sudah aktif dan terverifikasi di sistem sebelum mengajukan rekomendasi. Pengajuan yang dilakukan saat status keanggotaan masih “dalam verifikasi” tidak akan diproses. Proses verifikasi oleh pengurus cabang dilakukan berurutan, sehingga waktu tunggu bisa bervariasi tergantung antrean.
Kedua, perhatikan batas jumlah pengajuan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, satu TTK hanya bisa mengajukan rekomendasi untuk maksimal tiga tempat praktik, dengan syarat melampirkan surat pernyataan kesanggupan bekerja di lebih dari satu tempat. Jika tempat praktik hanya satu, cukup satu pengajuan.
Ketiga, STRTTK yang diunggah harus masih berlaku. Mengacu pada ketentuan umum STRTTK, dokumen ini berlaku lima tahun dan harus diperbarui dengan melampirkan bukti kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan. Jika STRTTK sudah kedaluwarsa, proses perpanjangannya perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum pengajuan rekomendasi SIPTTK bisa dilanjutkan.
Untuk TTK yang baru lulus dan belum memiliki STRTTK maupun SIPTTK, pengurusan KTAN tetap bisa dilakukan. Kolom STRTTK dan SIPTTK boleh tidak diisi saat registrasi awal, dan data bisa dilengkapi kemudian setelah dokumen diterbitkan.
SIPAFI dan Relevansinya di Wilayah Terpencil seperti Burmeso
Burmeso bukan kota besar. Sebagai ibu kota Kabupaten Mamberamo Raya di Papua, aksesibilitasnya terbatas dan jarak ke pusat administrasi provinsi tidak dekat. Dalam kondisi ini, kehadiran SIPAFI punya arti yang berbeda dibanding di kota-kota yang memiliki sekretariat PAFI yang mudah dijangkau.
Dengan sistem berbasis web, TTK di Burmeso tidak perlu bepergian jauh hanya untuk mengurus perpanjangan keanggotaan atau meminta surat rekomendasi. Selama ada koneksi internet, seluruh proses bisa diselesaikan dari mana saja. Ini juga berarti dokumen yang diajukan tersimpan secara digital dan tidak mudah hilang seperti pengiriman fisik.
Tentu, kendala koneksi internet di wilayah terpencil tetap perlu diperhitungkan. Jika proses unggah dokumen terhenti di tengah jalan, coba kembali di waktu lain dengan koneksi yang lebih stabil, atau manfaatkan jaringan di fasilitas kesehatan setempat. Jangan memulai proses pembayaran KTAN jika koneksi tidak stabil, karena nominal transfer 3 digit unik hanya berlaku untuk satu transaksi dan tidak bisa diulang dengan nominal yang sama.
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan teknis, Anda bisa menghubungi PC PAFI Kota Burmeso langsung melalui kontak yang tersedia di situs resmi mereka.
